Simalungun (ANTARA) - Alat peraga kampanye (APK) pasangan capres yang memanfaatkan pohon-pohon di sepanjang jalan lintas daerah di Kabupaten Simalungun mulai ditertibkan.
Ketua Bawaslu Simalungun, M Nazlan Choir Nasution, Senin (4/3), menyebutkan APK di lintas jalan umum Simalungun - Medan telah diturunkan, sementara di jalur Simalungun - Batubara dalam proses.
"Intinya yang melanggar aturan main, kita tertibkan," tegasnya.
Aktivis Walhi Sumatera Utara, Dana Tarigan mendukung sikap tegas Bawaslu Simalungun untuk penegakan hukum dan pelestarian lingkungan hidup.
"Harus ditindak, dan selanjutnya bersama pemerintah membuat langkah atau terobosan baru, supaya ke depan tidak terulang," katanya.
Dia mengkritisi pemasangan APK di pohon-pohon yang menunjukkan ketidakmampuan mengembangkan kreativitas dalam meraih simpati masyarakat.
Menurutnya, pemasangan itu cara lama dan seakan memperlihatkan visi misi serta diri para calon tidak dikenal masyarakat.