Tapteng (ANTARA) - Dari 218.074 masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) KPU Tapanuli Tengah, untuk posisi bulan Desembern 2018, sudah 99,75 persen yang terekam datanya di Disdukcapail.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil Tapanuli Tengah, Erman Syahrin Lubis ketika dikonfirmasi ANTARA di ruang kerjanya, Rabu (27/2).
“Untuk posisi Desember 2018, jumlah DPT yang masuk dari KPU ke kami sebanyak 218.074 orang. Dan yang sudah terdata atau sudah direkam datanya sebanyak 217.531 orang, atau 99,75 persen. Tentu masih ada nanti perbaikan DPT atau tambahan dari KPU. Walaupun demikian kami dari Dukcapil bekerja ekstra untuk mendata masyarakat Tapteng agar memiliki e-ktp apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2019,”tandasnya.
Untuk saat ini diakui Erman, mereka sedang menyasar kepada pemilih pemula serta kepada masyarakat yang membutuhkan pergantian data yang rusak dan perubahan status.
“Sampai dengan tanggal 14 April 2019, kami terus melakukan pelayanan keliling ke 20 Kecamatan yang ada di Tapteng, dengan jatah dua kali kunjungan setiap kecamatan. Dan respon masyarakat sangat positif, karena saat ini seluruh kebutuhan hidup membutuhkan KTP,”ucapnya.
Demikian juga dengan ketersediaan blangko e-ktp tidak ada masalah. Untuk itulah Erman menghimbau seluruh masyarakat Tapanuli Tengah yang belum memiliki e-ktp agar segera datang ke kantor Dukcapil di Pandan, dan juga ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengurus data agar bisa dilayani.
“Kalau datanya lengkap, maka saat itu juga bisa dicetak e-ktp nya. Namun yang sering terjadi kendala adalah, adanya data masyarakat yang ganda sehingga memperlambat proses pencetakan e-ktp.
Mantan Kadis Pora ini menegaskan, sesuai dengan pasal 64 ayat 7 Undang-undang nomor 24 Tahun 2013 tentang e-ktp ditegaskan, bahwa e-ktp berlaku seumur hidup kecuali rusak.