Medan (Antaranews Sumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp90.000 dari sebelumnya Rp40.000 per jam untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah itu.
"Gaji guru honorer yang Rp90.000 itu lebih tinggi dari usulan DPRD yang semula hanya Rp60.000 per jam," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Senin.
Kenaikan gaji guru honorer itu menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2018-2023 yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Gaji guru honorer yang dinaikkan itu akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru.
Gubernur menyebutkan, pendidikan memang menjadi salah satu program prioritas dari lima program untuk memajukan Sumut.
Edy Rahmayadi mengatakan, untuk mewujudkan masyarakat yang terpelajar, berkarakter, cerdas, berdaya saing dan mandiri, sasaran bidang pendidikan diarahkan kepada peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan pendidikan.
Pemprov Sumut menargetkan angka rata-rata lama sekolah 10,5 tahun, meskipun diakui jika mengacu pada perintah undang-undang harusnya sampai 12 tahun.
"Dana APBD Sumut masih belum memadai. Tetapi penambahan gaji guru honorer menjadi Rp90.000 per jam itu sudah saya hitung dan bahkan saya mau kalau bisa Rp100.000 per jam," katanya.
Gaji guru honorer Pemprov Sumut Rp90.000 per jam
Senin, 25 Februari 2019 23:02 WIB 12619