Tebing Tinggi (Antaranews Sumut) - Hanya 24 orang yang akan mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang statusnya disamakan dengan ASN dari Kota Tebing Tinggi yang terdiri dari 19 tenaga pendidik (guru) dan 5 orang tenaga penyuluhan pertanian.
Hal disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tebing Tinggi H.Syaiful Fachri kepada Antara Jumat (15/2) di Kantor BKD jalan Gunung Lauser.
Disampaikannya peserta yang akan mengikuti ujian tersebut nama-namanya ditentukan dari pusat dan mereka adalah yang masuk dalam data base K2, kita hanya menerima daftar nama-namanya saja, kewenangan sepenuhnya dari BKN pusat.
Mereka yang sudah ditetapkan tersebut akan mengikuti testing dalam 3 tahap seperti layaknya ujian ASN yakni ujian tertulis, ujian Kompetensi dan Wawancara setelah dilalui baru dinyatakan ke lulusanya.
Kita di Tebing Tinggi tidak punya kewenangan sama sekali menentukan siapa-siapa orangnya yang mengikuti ujian tersebut, semua nama-nama ditentukan oleh pusat, dan kita sudah menerima nama-nama tersebut, dan tinggal menanti petunjuk lebih lanjut dari Pusat.ujarnya
