Langkat (Antaranews Sumut) - DPRK dan Kominfo Kabupaten Aceh Utara, kunjungi Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk study banding terkait keberhasilan daerah ini dalam pengutipan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT).
Rombongan DPRK dan Kominfo Aceh Utara dipimpin oleh Syamsudin JS dengan didampingi Kabag Kominfo Yulizar dan Kasubag Hukum Abdul Muiz, berserta enam orang anggota DPRK dan 4 orang Staf DPRK Aceh Utara lainnya, di Stabat, Kamis.
Syamsudin menerangkan bahwa panitia legislasi DRPK bersama eksekutif Aceh Utara, ingin melakukan shering terkait keberhasilan Pemkab Langkat, dalam mengeluarkan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2012, tentang Retribusi Jasa Umum.
Yang menjadi dasar hukum pengawasan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Langkat, itu yang ingin kami pelajari, agar dapat menerapkan hal serupa di pemerintahan Aceh Utara, katanya.
Diharapkan nantinya akan dapat meningkatkan PAD Aceh Utara, seperti Pemkab Langkat saat ini, sembari mengucapkan terimakasih atas sambutan dan jamuan Pemkab Langkat, yang dirasa begitu hangat.
Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat Abdul Karim menjelaskan keberhasilan tersebut dapat tercapai, atas kerjasama yang telah terbangun dengan baik, antara Pemkab Langkat dengan para provider menara telekomunikasi dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Guna untuk terjalinnya hubungan itu, kita harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada provider menara telekomunikasi yang ada di wilayah kita, ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Syahmadi pada kesempatan itu menjelaskan pihak Kominfo Aceh Utara, juga perlu melakukan pengawasan retribusi menara telekomunikasi, sekaligus memonitoring perizinannya.
Ini dapat berjalan dengan baik terkait retribusinya sebab, iskominfo Langkat meraih keberhasilan pengawasan retribusi, setalah melakukan pengawasan terhadap semua menara telekomunikasi yang ada di Langkat dengan teliti.
DRPK dan Kominfo Aceh Utara Kunjungi Langkat
Kamis, 24 Januari 2019 17:46 WIB 2414