Medan (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan melantik penyelenggara pemilu tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan agar kinerja dalam menyukseskan pesta demokrasi 2019 dapat berjalan dengan maksimal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, Agussyah Ramadani Damanik, di Medan, Rabu, mengatakan, pelantikan PPK tambahan se-Kota Medan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31/PUU-XVI/2018.
"Penambahan berjumlah dua orang tiap masing-masing kecamatan. Karena ada 21 kecamatan di Kota Medan, total ada 42 anggota PPK tambahan yang kita latik hari ini," katanya saat melantik ke-42 PPK tambahan tersebut.
Lebih lanjut ia menyebutkan PPK tambahan yang dilantik tersebut diharapkan dapat menjaga integritas dan kemandirian, sebab tahun 2019 menjadi sangat penting karena memasuki tahun politik.
"Sekarang kita sudah memasuki tahapan-tahapan krusial, karena 17 April nanti sudah memasuki hari H . Maka dari itu jaga integritas, jalankan tugas dan fungsi, utamakan pekerjaan ini dibandingkan kepentingan pribadi karena ini tugas negara," harapnya.
Ia juga juga menjelaskan, Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak pertama di Indonesia, karena selain pemilihan calon legislatif juga melakukan pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
Untuk itu tugas PPK juga bisa mengendalikan PPS (Panitia Pemungutan Suara), sebab banyak PPS yang mengundurkan diri karena mengaku tugasnya terlalu rumit.
"Maka dari itu kami minta kepada para PPK untuk bisa memberikan pencerahan kepada mereka. Ini adalah pekerjaan mulia, karena kita bekerja untuk negara," katanya.
Sementara Komisioner KPU Medan Divisi Data dan Informasi, Nana Miranti, dalam kesempatan yang sama meminta kepada PPK tambahan yang baru dilantik sama-sama bekerjasama untuk mensukseskan Pemilu 2019.
"Banyak pesan dari KPU RI. Salah satunya adalah meningkatkan partisipasi pemilih. Selain itu juga pahami peraturan-peraturan yang ada serta undang-undang tentang kepemiluan," katanya.
KPU Medan lantik 42 anggota PPK tambahan
Rabu, 2 Januari 2019 13:21 WIB 1484