Seirampah (Antaranews Sumut) - Bupati Serdang Bedagai Soekirman menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lubuk Pakam yang telah bekerja keras membantu pemerintah daerah dalam mengatasi urusan kesehatan.
Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Soekirman saat melakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Sergai dengan BPJS Kesehatan cabang Lubuk Pakam bertempat di ruang kerja Bupati Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (31/12).
Turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Sergai dr Helminur, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Rita Masita Ridwan beserta rombongan.
Dikemukakan oleh Bupati bahwa pelanyanan dasar masyarakat, urusan wajib pemerintah kabupaten sesuai dengan Undang -Undang Dasar 1945 pasal 18. Urusan-urusan pemerintah yang didesentralisasikan ke daerah ada 31 urusan dan kesehatan menempati urutan ke-2 dalam urusan wajib pemerintahan.
"Dengan demikian, perihal kesehatan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat dengan mekanisme BPJS Kesehatan yang di peruntukkan bagi masyarakat kurang mampu," katanya.
Saat ini dengan adanya BPJS Kesehatan, pemerintah daerah bersama DPRD telah mengesahkan anggaran yang diperuntuhkan untuk membanyar iuran BPJS Kesehan sebanyak 43748 Jiwa se-Sergai, pungkasnya.
Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Rita Masita Ridwan mengatakan bahwa MoU ini bertujuan agar Pemerintah Daerah melindungi, menjamin masyarakatnya menjadi peserta JKN-KIS sehingga masyarakatnya memiliki jaminan sosial terutama masyarakat yang kurang mampu.
Penandanganan MoU dengan Pemkab Sergai ini berkelanjutan yang dimulai pada tahun 2014, sejak Jamkesda diintegrasi menjadi JKN-KIS, katanya.