Seirampah (Antaranews SUmut) - Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendapat penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2018 dari Kementerian Perdagangan yang ditandai dengan diresmikannya Unit Metrologi Legal (UML).
"Penghargaan itu diberikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Bandung yang dirangkai dengan kegiatan Penetapan dan Peresmian Pasar Tertib Ukur dan Temu Pelanggan Tahun 2018," kata Kadis Komunikasi dan Informatika Serdang Bedagai Ikhsan, AP, M.Si di Seirampah, Jumat.
Ia mengatakan terdapat 39 kabupaten/kota yang telah diresmikan UML dan akan beroperasi serta menyelenggarakan tera dan tera ulang sesuai dengan wilayah kerjanya.
Sedangkan Provinsi Sumatera Utara hanya ada dua kabupaten yang menerima penghargaan ini yaitu Kabupaten Serdang Bedagai dan kabupaten Labuhan Batu Utara.
Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, pada saat yang sama juga diresmikan Pasar Tertib Ukur yaitu Pasar Dolok Masihul dan Pasar Sei Rampah, kemudian pemberian piagam Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU) UPT Metrologi Legal Serdang Bedagai.
"Bupati Soekirman sangat berharap dengan adanya UML itu dapat memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pada bidang tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan PAD," katanya.
Ia juga menyampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sat itu menegaskan bahwa kewenangan metrologi saat ini berada di daerah sehingga keberlanjutan metrologi tergantung di daerah juga.
Sedangkan pemerintah pusat hanya mendorong dan memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah memiliki UML.