Medan (Antaranews Sumut) - Tim Customs Narcotic Team (CNT) KPPBC TMP B Kualanamu bekerjasama dengan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika golongan I.
Jenis Methaphetamine (sabu) yang dibawa oleh penumpang berinisial M, warga Indonesia yang tiba dengan menggunakan pesawat MA MH 864 (rute Kuala Lumpur-Kuala Namu).
M Kedapatan membawa barang yang diduga sebagai sabu seberat 1.012,8 gram dengan modus menyimpan barang tersebut ditempatkan dalam lipatan celana jeans yang disembunyikan di tas ransel kemudian disamarkan dengan pakaian bekas.
"M. diamankan Senin, 29 Oktober," kata Kepala Kantor Bagus Nugroho Tamtomo Putro
Sebelumnya, 26/10 juga diamankan seorang penumpang inisial AABY, warga Malaysia dari Penang dengan menggunakan pesawat AK 1561 yang membawa 1,5 butir ektasi.
Pelaku dengam modus membungkus ektasi tersebut dalam permen dan disembuyikan dalam botol suplemen obat kuat.
Bea Cukai Kualanamu gagalkan penyeludupan narkotika
Kamis, 1 November 2018 14:31 WIB 4596