Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 166 ASN di lingkungan OPD Pemkot Padangsidimpuan.
Kenaikan pangkat merupakan sebuah prestasi yang wajib ditingkatkan dengan kinerja, jangan jadikan proses kenaikan pangkat ini untuk bermalas-malasan, sesuai tugas dan prestasi yang baik sesuai persyaratan dan undang-undang, sebanyak 166 Aparatur Sipil Negara (ASN) layak naik pangkat, kata Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Rabu.
SK tersebut langsung diberikan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution di Aula kantor Walikota Padangsidimpuan yang turut dihadiri beberapa kepala dinas OPD masing-masing.
ASN di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan harus lebih serius dalam peningkatan prestasi dilingkungan kerja masing-masing, mari tingkatkan etos kerja dengan nyata usai kenaikan pangkat ini.
Sementara itu Kepala BKD Pemkot Padangsidimpuan Gempar Hamonangan Nasution, mengutarakan bahwa periode kenaikan pangkat 1 Oktober 2018 tersebut diikuti sebanyak 166 ASN dari beberapa dinas.
Terurai Jabatan Administrator 2 orang, ASN Jabatan Pengawas 24 orang, ASN Jabatan Pelaksana 57 orang, ASN Fungsional Bidang Kesehatan 51 orang, ASN Fungsional Guru 32 orang, kata Gempar.