Asahan (Antaranews.Sumut) – Elemen masyarakat Kabupaten Asahan mendeklrasikan deklarasi mendukung Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang aman, damai dan sejuk.
Deklrasi tersebut digelar oleh Kapolres Asahan yang menggandeng elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten, Forkopinda serta pengurus Partai politik (Parpol) melakukan deklarasi pemilu damai 2019.
“Saya berharap dengan adanya deklarasi ini pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 bisa damai, sejuk dan aman. Dan semoga Asahan persoalan sara dan hoax,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi didalam deklarasi yang dilakukan di aula Wira Satya Polres Asahan.
Yemi juga meminta masyarakat dan peserta pesta demokrasi bisa mengikuti mekanisme pileg dan pilpres. Karena bila aturan diikuti maka harapan mewujudakan pesta demokrasi yang aman, damai dan sejuk bisa terwujud. “ Kalau ada masalah mari kita bicarakan. Tidak usaha diselesaikan dijalan,” cetus Yemi, sembari terus mengajak seluruh elemen bersama menjaga kekondusifan Asahan kedepan.
Wakil Bupati Asahan, H Surya mengatakan deklrasi tersebut sangat penting dilakukan, agar komitemen untuk menjaga daerah bisa terbangun. Mari dijaga sesuai dengan fungsi masing-masing. Kalau untuk keamanan merupakan ranah pihak Polri dan TNI, Kalau damai merupakan tugas dari tokoh masyarakat dan kalau sejuk menjadi tanggungjawab seluruh elelemn masyarakat untuk mewujudakan Asahan sejuk.
“ Kalau kita sudah sepakat, kita jaga daerah Asahan, maka Pileg dan Pilpres Aman , damai dan sejuk pasti bisa terwujud,” sebut Surya sembari mengajak masyarakat untuk mengunakan hak pilihnya dalam Pimilu mendatang dan Pemkab Asahan siap mendukung deklrasi damai tersebut.
Sementara itu, Ketua KPUD Asahan Yusuf Sinambela mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Asahan yang telah menggagas deklarasi pemilu damai 2019. Harapannya dengan deklrasi tersebut peseta demokrasi 2019 bisa berjalan aman dan damai.
Adapun isi ikrar pemilu damai tersebut yang dibacakan oleh pengurus Parpol, Yakni menyatakan siap mentaati semua ketentuan hukumdan peraturan perundang-undangan. Beritikad baik dan turut serta menciptakan dan mewujudakan yang damai. Pengurus parpol diminta membantu Pemerintah dan aparat keamanan dalam pemeliharaan kamtibmas.