Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan akan mendalami terkait adanya setoran rekanan terhadap sejumlah parkir yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Saya belum tahu secara pasti berapa banyak kantong parkir yang masuk dalam peraturan daerah (perda) Kota Padangsidimpuan, hingga kini saya belum tahu mana saja kantong parkir yang resmi dan mana yang tidak resmi, ucap Rasman Hasibuan, selaku Plt Kadis Perhubungan Pemkot Padangsidimpuan, Rabu.
Kemudian dengan adanya oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang diamankan jajaran Polres Padangsidimpuan pada operasi premanisme dan pungli, Dishub akan segera mengevaluasi dan memperbaiki yang buruk dilapangan, kata Rasman.
Lanjut Rasman, ketika disinggung sejumlah kantong parkir, Rasman mengelak bahwa sejumlah kantong parkir di Padangsidimpuan resmi dan legal akan tetapi ia enggan menceritakan secara terperinci mana saja kantong parkir yang masuk dalam kategori yang sudah diperdakan.
Terpisah Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya, menegaskan, jajaran Polres Padangsidimpuan akan kembali turun kelapangan, seperti terminal liar, parkir liar dan itu yang kami anggap sebagai kegiatan transaksi pungli akan kembali turun dan gelar operasi serta kegiatan berkelanjutan, sehingga Kota Padangsidimpuan benar - benar zero pungli dan premanisme, tegas Hilman.
Terkait rekanan parkir kita sudah kantongi namanya, apa benar ini rekanan dari pihak Dinas Perhubungan seperti yang disampaikan Zainal oknum Dishub yang diamankan jajaran Polres Padangsidimpuan, atau hanya abal-abal saja, jika tidak resmi kita akan mengamankan kembali kegiatan yang tidak resmi tersebut, katanya.