Panyabungan (Antaranews Sumut) - Sebagai antisipasi terjadinya tindakan anarkis dari masyarakat Desa Bangun Purba Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal, Polres Mandailing Natal amankan 23 orang warga dari sebuah warung/lapo tuak yang ada di lopo Koje.
Wakapolres Mandailing Natal, Kompol Tongku Bosar Pane kepada wartawan, Selasa, 28/8 menyampaikan, pengamanan 23 orang warga yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan ini setelah aparat kepolisian Mandailing Natal menerima informasi dari masyarakat yang keberatan terhadap adanya lapo tuak milik Dewi Sartika yang ada diwilayah itu.
"Pada hari Senin, 27 Agustus 2018 sekira pukul 23.00 Wib telah diterima informasi dari masyarakat Bangun Purba yang berjumlah kurang lebih 100 orang merasa keberatan dengan adanya pakter Tuak di Lopo Koje Bangun Purba," katanya.
Untuk mengantisipasi amuk massa dan pengerusakan dari warga aparat kepolisian mengamankan 23 orang laki-laki dan perempuan yang sedang minum Tuak berikut kendaraan dan sisa tuak yang ada di pakter tersebut.
Setelah dilakukan pengamanan langsung dibawa ke Mapolres Madina untuk didata dan seterusnya diserahkan ke Dinas Sosial Mandailing Natal.
Sementara itu, Kadis Sosial Taufik Lubis menyampaikan para warga yang diamankan tersebut saat ini sedang didata didinas Sosial.
Selain didata para warga yang diamankan ini juga dilakukan pengecekan kesehatan dan diberikan siraman rohani dari ustadz Mahyuddin.