Langkat (Antaranews Sumut) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga terlibat dalam jaringan narkotika baru diketahui dari media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan, di Stabat, Senin.
Basrah Pardomuan menjelaskan baru tahu kabar pengamanan terhadap anggota DPRD Langkat berinitial IM lewat media sosial, dimana sehari-harinya menjabat Wakil Ketua Komisi A.
Keberadan IM di Komisi A berasal dari partai Nasdem, orangnya biasa hadir, rajin seperti anggota dewan pada umumnya.
Menyangkut dengan dugaan keterlibatan IM anggota DPRD Langkat warga Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu itu dalam jaringan narkotika pihaknya hanya menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"IM bisa dicopot jika terbukti terlibat, melalui sejumlah proses mekanisme yang berlaku di dewan," ujarnya.
Pihaknya masih menunggu kepastian informasi BNN atas keterlibatan IM.
Soal keseharian anggota DPRD IM ini, Basrah menjelaskan tidak pernah berpenampilan glamour, malah bisa dikatakan sangat sederhana, namun kami juga terkejut dengan kejadian yang menimpanya sekarang ini.
Seperti diketahui berdasarkan informasi dan data IM (45) anggota DPRD Langkat diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan enam teman lainnya, diduga terlibat dalam jaringan narkotika pada Minggu (19/8) sekitar pukul 16.50 Wib
Dimana tujuh warga Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat ini diamankan bertempat di Jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu oleh BNN.
Adapun ketujuh orang yang diamankan itu berinitial IM Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Nasdem, alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, US (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Hen (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu.
Ada juga HAM (47) Supir warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, YAN (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, IJ (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, IAN (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.
Dimana dari informasi dihimpun mereka bertujuh berada di Dermaga TPI Pangkalan Susu Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pkl Susu telah dilakukan penangkapan oleh BNN terhadap tujuh orang laki-laki penduduk Kecamatan Pangkalan Susu saat turun dari boat perahu penumpang yang berangkat dari dermaga Desa Pulau Kampai menuju dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu.
Mereka diciduk oleh BNN saat melakukan pengembangan atas tertangkapnya 150 kilogram narkotika jenis Sabu-sabu di Perairan Sei Lepan di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.***2***