Langkat (Antaranews Sumut) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengimbau Dinas Kesehatan setempat untuk menghentikan sementara waktu pelaksanaan Imunisasi Measles dan Rubella (MR) hingga keluarnya Fatma MUI Pusat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Langkat Saiful Abdi, di Stabat, Kamis, dalam surat imbauannya yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan langkat.
Surat yang ditandatangani Ketua MUI Langkat Haji Ahmad Mahfuz dan Sekreataris Saiful Abdi, itu bernomor A.041/DP-K.II-03/SR/VIII/2018, tertanggal 1 Agustus 2018, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Langkat.
Sehubungan dengan belum adanya keputusan dari MUI Pusatmelalui LP.POM, tentang vaksin MR tersebut maka diharapkan agar penyuntikan pemberian vaksin MR dihentikan/tidak dilakukan terlebih dahulu sampai adanya atau keluarnya Fatwa dari MUI Pusat.
Surat yang dikeluarkan MUI Langkat itu mengacu dari surat MUI Pusat yang ditujukan kepada Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor U-13/MUI/KF/VII/2017, tertanggal 31 Juli 2017.
Saiful Abdi juga sudah melaporkan hal imbauan MUI Langkat ini kepada Sekretaris Daerah yang penjelasannya dilaksanakan ambil dijelaskan tapi tidak dipaksa. "Laksanakan Imunisasi untuk yang bisa dulu, lainnya menyusul sambil menunggu hasil".
Sementara dari data yang diperoleh rencana Dinas Kesehatan Langkat akan melakukan Imunisasi terhadap 295.066 anak baik dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang beraad di 762 SD dan 255 SMP.
Selain itu juga terdapat nantinya direncanakan untuk anak balita usia 9 bulan-7 tahun yang akan dilaksanakan di posyandu, puskesmas, puskesmas pembantu dan fasilitas milik pemerintah sebanyak 1.223 tempat.***4***
MUI Langkat himbau dinkes hentikan sementara imunisasi
Kamis, 2 Agustus 2018 19:04 WIB 1864