Panyabungan (Antaranews Sumut) - AA (25 tahun) warga Desa Simangambat Kecamatan Tambangan tersangka pembunuh SN (25 tahun) yang merupakan istrinya sendiri menyerahkan diri di kantor Polsek Kotanopan, Mandailing Natal, Selasa.
AA menyerahkan diri ke kantor polisi ditemani oleh keluarganya sendiri bersama dengan mantan Kepala Desa Laru Baringin, Oloan lubis.
Kapolres Madina melalui Kapolsek Kotanopan, AKP, Indra Sakti menjawab ANTARA membenarkan penyerahan diri tersangka tersebut.
"Ia benar, ditemani keluarganya tersangka menyerahkan diri ke kantor Polsek Kotanopan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut polisi juga berhasil mengamankan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
Barang bukti jenis pisau belati di temukan di dalam hutan setelah ditunjukkan tersangka.
"Kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka di Polsek Kotanopan.
Tersangka yang juga merupakan suami dari korban ini menghabisi korban diduga akibat karena api cemburu terhadap istrinya.