Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengingatkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah setempat tidak mengintimidasi para guru yang menyampaikan aspirasi menuntut TPP-ASN bagi kalangan guru.
Anggota Komisi C DPRD Tanjungbalai H.Syarifuddin Harahap, Senin mengatakan, menyampaikan pendapat merupakan hak azasi dan dijamin oleh konstitusi. Maka dinas pendidikan tidak perlu mengintimidasi para guru yang berjuang menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai-Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN).
Dihadapan ratusan guru yang berdelegasi ke gedung dewan tersebut, Syarifuddin Harahap, menegaskan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 2 Tahun 2018 tentang TPP-ASN harus direvisi agar tidak menjadi polemik dan tidak jadi penghalang dalam penganganggaran TPP bagi guru dalam APBD Perubahan Tanjungbalai tahun anggaran 2018.
Sementara itu, anggota DPRD Herna Veva menjelaskan, TPP untuk guru tidak dianggarkan dalam Rancangan APBD 2018, namun diyakini akan bisa dialokasikan dalam APBD Perubahan sehingga TPP kepada kalangan guru bisa dibayarkan.
Veva politisi PDI.Perjuangan itu memperkirakan alokasi dana dibutuhkan untuk 900 orang guru mencapai Rp3,5 Miliar sehingga masih memungkinkan untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan.
"Sepanjang tidak melanggar aturan, badan anggaran DPRD akan tetap memperjuangkan TPP bagi. Namun yang terpenting Perwal harus direvisi lebih dulu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut,
Veva juga menyesalkan sikap Sekdakot Tanjungbalai yang tidak menghadiri rapat dengar pendapat bersama guru dan Komisi C. "Tidak hadirnya sekda memenuhi panggilan DPRD dinilai perbuatan seorang banci," ujarnya.
Anggota dewan M.Nur Harahap menyatakan, jika memang peduli terhadap kesejahteraan guru, Wali Kota bisa secepatnya merevisi Perwa tentang TPP-ASN, kemudian mengalokasikan anggaran TPP tersebut dalam APBD Perubahan.
"Pemkot Tanjungbalai juga diharapkan tidak mempolitisi atau menganulir anggaran tersebut sehingga pada akhirnya menjadi temuan BPK dan berdampak terhadap bapak dan ibu guru," ujarnya.
Wakil ketua DPRD Rusnaldi Darma yang juga koordinator komisi C mengimbau kepada Pemkot Tanjungbalai terutama Dinas Pendidikan agar mendukung perjuangan para guru yang menuntut tambahan kesejahteraan.
Mewakili Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Tanjungbalai Andika Cahyadi, mengatakan pimpinannya (Kepada Dinas) adalah orang pertama merasa keberatan atas penghapusan TPP-ASN kepada guru.
"Sampai saat ini kepala dinas masih tetap komit untuk memperjuangkan tambahan penghasilan kepada para guru, namun Permendikbud yang tidak membolehkan pemerintah daerah mengganggarkan tunjangan tersebut," ujar Andika.
Sebelumnya, Eza Budiono (guru) menjelaskan kehadiran mereka ke gedung dewan itu untuk menuntut janji DPRD yang berjanji memfasilitasi para untuk melakukan rapat dengar penadapat bersana Sekdakot dan Kepala Dinas Pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah guru mengungkapkan bahwa pascaksi tanggal 2 Mei 2018 bertepatan peringatan Hardiknas, mereka telah diintimidasi oleh pejabat yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.***4*** (KR-YWK)
Jangan intimidasi guru sampaikan aspirasi
Senin, 14 Mei 2018 19:25 WIB 2550
Sepanjang tidak melanggar aturan, badan anggaran DPRD akan tetap memperjuangkan TPP bagi. Namun yang terpenting Perwal harus direvisi lebih dulu