Bahkan berbagai sumber daya alamnya (SDA) telah di kelola beberapa investor antara lain PT.Sarula Operation Limited (PT.SOL) di Tapanuli Utara, PLTA Sipan Sihaporas Tapanuli Tengah, Tambang Emas (PT.Agincourt Resources) dan PLTA Batangtoru (PT.Norht Sumatera Hydro Energy) di Tapanuli Selatan.
Pengelolaan SDA Batangtoru merupakan bagian program pemerintah dalam rangka pembangunan daerah. Bahkan PLTA Batangtoru yang saat ini sedang berjalan juga merupakan proyek strategis nasional yang merupakan nawacita Presiden RI Joko Widodo dibidang kelistrikan.
Namun, sisi lain ekosistem Batangtoru juga merupakan habitat bagi satwa liar yang memiliki konservasi tinggi, antara lain Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis).
Orangutan Tapanuli itu sendiri telah dideklarasikan sebagai spesies baru, karena berbeda genetik dan morfologi dengan Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) pada 2017 lalu. Bahkan spesies baru Pongo Tapanuliensis sudah menjadi isu yang baik ditingkat lokal nasional dan international dan menjadi pusat perhatian dalam rangka pelestariannya.
Baca juga: Dirjen KSDAE LHK hadiri syukuran Kecamatan Marancar
Menariknya, melihat kedua aspek kekayaan SDA tersebut baik sumber daya tambang dan energi dengan sumber daya alam hayati dan ekositem ketiga Kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah dapat membangun secara bersama dan selaras tanpa harus mengorbankan atau meniadakan salah satunya.
Ketiga daerah kabupaten itu menyadari bahwasanya betapa pentingnya sebuah percepatan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, serta menyadari juga betapa pentingnya melestarikan ekosistem Batangtoru dalam mendukung konservasi Pongo Tapanuliensis tersebut.
Mengingat pentingnya hal tersebut ketiga kabupaten Tapanuli Selatan/Tapanuli Utara/Tapanuli Tengah berkomitmen bersama agar kedua sumber daya tambang dan energi dengan sumber daya alam hayati dan ekosistem bisa selaras berjalan.
Komitmen itu diwujudkan ketiga kabupaten melalui acara Workshop bertemakan "pelastarian ekosistem Batangtoru dalam mendukung konservasi Orangutan Tapanuli selaras dengan pengelolaan sumber daya alam". Jumat di Aula Bappeda Pemkab Tapanuli Selatan di Jalan Lafran Pane, Sipirok.
Hadir sebagai narasumber dalam Workshop ini Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK Wiratno mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, ketua komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu, Ketua komite II DPD-RI Parlindungan Purba, Tokoh Masyarakat Marancar Panusunan Pasaribu juga Ketua Wali Amanat USU.
Baca juga: Pemkab Tapsel dorong petani sawit swadaya miliki ISPO
Disamping Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu, Bupati Tapanuli Tengah Bachtiar Ahmad Sibarani, Pj.Bupati Tapanuli Utara Mauliate Simorangkir.
Ratusan peserta yang hadir mulai dari pemerhati lingkungan, NGO, akademisi, pengusaha, tokoh masyarakat diantaranya Bappeda Provsu, Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Dinas Kehutanan Provsu, Balai BKSDA-SU, BPDAS Hal-AB, BPKH wil I Medan, IPB, USU, LIPI, IAIN Padangsidimpuan, UGN, UMTS, Unita, PT.AR, PT.NSHE, PTPN III Batangtoru.
Hadir juga PT.SOL, PLTA Sipansihaporas, Bitra, CI Indonesia, YEL-SOCP, Lembaga Sipirok Lestari, Forester Indonesia, Kanopi, KMMK Tabagsel, KPA Forester Tabagasel, Lembaga Katuko, Lintas Cakrawala, Ovata Indonesia, OPPUK, PKSLH IAIN Padangisidimpuan, Pusyantek, FAJI Tapsel, Yayasan Ekowisata Sumatera, Pemerhati Lingkungan (Pahrian Siregar) dan tokoh masyarakat.
Berikut butir-butir Komitmen bersama ekosistem Batangtoru yang ditandatangani bersama Dirjen KSDAE- ketiga Bupati kabupaten Tapsel, Taput dan Tapteng serta seluruh mayoritas yang hadir dalam acara workshop tersebut.
Pertama, mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati, khususnya yang menjadi spesies kunci seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera melalui pembinaan habitat dan perlindungan jenis.
Kedua, mendukung upaya reboisasi dan rehabilitasi ekosistem Batangtoru dalam rangka stabilisasi dan peningkatan fungsi hidrologi, iklim mikro dan potensi carbon trade.
Ketiga, mendorong pemanfaatan sumber daya geologi dan energi yang berazaskan kelestarian lingkungan dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan nasional yang berkelanjutan sebagai antisipasi atas potensi krisis pangan energi dan air.
Keempat, mendorong penataan lanscape Batangtoru pada areal di luar kawasan hutan (areal penggunaan lain) melalui penataan ruang dan/atau rencana detail tata ruang/kawasan strategis kabupaten dengan tetap memperhatikan kehidupan masyarakat dan kelestarian ekosistem.
Kelima, untuk mewujudkan hal-hal tersebut di atas agar pihak membuat perencanaan dan menganggarkan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
Keenam, Investor yang memanfaatkan sumber daya alam pada ekosistem/lanscape Batangtoru dan/atau sekitarnya wajib mempunyai program dan anggaran untuk pelestarian ekosistem Batangtoru dan konservasi jenis yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan para pihak tertentu.
Disamping Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M.Pasaribu, Bupati Tapanuli Tengah Bachtiar Ahmad Sibarani, Pj.Bupati Tapanuli Utara Mauliate Simorangkir.
Ratusan peserta yang hadir mulai dari pemerhati lingkungan, NGO, akademisi, pengusaha, tokoh masyarakat diantaranya Bappeda Provsu, Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Dinas Kehutanan Provsu, Balai BKSDA-SU, BPDAS Hal-AB, BPKH wil I Medan, IPB, USU, LIPI, IAIN Padangsidimpuan, UGN, UMTS, Unita, PT.AR, PT.NSHE, PTPN III Batangtoru.
Hadir juga PT.SOL, PLTA Sipansihaporas, Bitra, CI Indonesia, YEL-SOCP, Lembaga Sipirok Lestari, Forester Indonesia, Kanopi, KMMK Tabagsel, KPA Forester Tabagasel, Lembaga Katuko, Lintas Cakrawala, Ovata Indonesia, OPPUK, PKSLH IAIN Padangisidimpuan, Pusyantek, FAJI Tapsel, Yayasan Ekowisata Sumatera, Pemerhati Lingkungan (Pahrian Siregar) dan tokoh masyarakat.
Berikut butir-butir Komitmen bersama ekosistem Batangtoru yang ditandatangani bersama Dirjen KSDAE- ketiga Bupati kabupaten Tapsel, Taput dan Tapteng serta seluruh mayoritas yang hadir dalam acara workshop tersebut.
Pertama, mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati, khususnya yang menjadi spesies kunci seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera melalui pembinaan habitat dan perlindungan jenis.
Kedua, mendukung upaya reboisasi dan rehabilitasi ekosistem Batangtoru dalam rangka stabilisasi dan peningkatan fungsi hidrologi, iklim mikro dan potensi carbon trade.
Ketiga, mendorong pemanfaatan sumber daya geologi dan energi yang berazaskan kelestarian lingkungan dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan nasional yang berkelanjutan sebagai antisipasi atas potensi krisis pangan energi dan air.
Keempat, mendorong penataan lanscape Batangtoru pada areal di luar kawasan hutan (areal penggunaan lain) melalui penataan ruang dan/atau rencana detail tata ruang/kawasan strategis kabupaten dengan tetap memperhatikan kehidupan masyarakat dan kelestarian ekosistem.
Kelima, untuk mewujudkan hal-hal tersebut di atas agar pihak membuat perencanaan dan menganggarkan sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
Keenam, Investor yang memanfaatkan sumber daya alam pada ekosistem/lanscape Batangtoru dan/atau sekitarnya wajib mempunyai program dan anggaran untuk pelestarian ekosistem Batangtoru dan konservasi jenis yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan para pihak tertentu.
Baca juga: Pemkab Tapsel dorong keberadaan perempuan
Ketujuh, dalam penyusunan rencana aksi penetapan solusi pemecahan masalah tetap berazaskan kordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi; serta tidak saling menyalahkan apabila terjadi permasalahan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan ekosistem Batangtoru.
Kedelapan, tindak lanjut dari workshop (lokakarya) ini akan dilaksanakan dan/atau dikoordinasikan oleh pihak tertentu sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Terkahir kesembilan, seluruh kebijakan dalam pelestarian ekosistem Batangtoru dan pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya harus diarahkan untuk saling mendukung dan selaras serta dilaksanakan seiring sejalan, tanpa harus mengorbankan salah satunya.
Komitmen yang dituangkan dalam bentuk naskah tersebut untuk menjadi pegangan bagi para pihak
Ketujuh, dalam penyusunan rencana aksi penetapan solusi pemecahan masalah tetap berazaskan kordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi; serta tidak saling menyalahkan apabila terjadi permasalahan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan ekosistem Batangtoru.
Kedelapan, tindak lanjut dari workshop (lokakarya) ini akan dilaksanakan dan/atau dikoordinasikan oleh pihak tertentu sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Terkahir kesembilan, seluruh kebijakan dalam pelestarian ekosistem Batangtoru dan pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya harus diarahkan untuk saling mendukung dan selaras serta dilaksanakan seiring sejalan, tanpa harus mengorbankan salah satunya.
Komitmen yang dituangkan dalam bentuk naskah tersebut untuk menjadi pegangan bagi para pihak