Binjai (Antaranews Sumut) - Sebanyak 539 calon pengantin (mau menikah) dari lima kecamatan di Binjai, Sumatera Utara, mengikuti tes narkoba yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Badan Narkotika Nasional setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Binjai Lilik Rosdewati di Binjai, Selasa, dalam rangka evaluasi program Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS).
Lilik Rosdewati memaparkan berdasarkan data, mulai Desember 2017 hingga Januari 2018 sebanyak 539 calon pengantin yang berasal dari lima kecamatan mengikuti tes narkoba, hasilnya seorang wanita dan 10 orang pria dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, lima orang wanita hamil sebelum menikah dan 46 orang wanita serta 81 orang pria menikah di bawah usia ideal.
"Dari data tersebut disimpulkan pasangan yang menikah di bawah usia ideal cukup tinggi, dan terdapat pengguna narkoba," ungkapnya.
Diungkapkan pula bahwa ada kendala di lapangan, antara lain, kepala lingkungan kurang memahami perannya sebagai pendamping untuk terus melakukan sosialisasi agar warga memahami pentingnya program tersebut.
"Kami mernginginkan agar kualitas warga yang ingin menikah benar-benar sesuai dengan aturan agama sehingga tidak ada alasan untuk menyulitkan," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nsional (BNN) Binjai AKBP Safwan Khayat sangat mengapresiasi program Pemko Binjai. Program ini menjadi pembicaraan dalam berbagai pertemuan BNN di seluruh Indonesia, bahkan BNN Pusat sendiri mengungkapkan kekaguman kepada Binjai dengan adanya program tes urine.
"BNN sangat terbantu dengan adanya program ini untuk memetakan wilayah yang rawan narkoba," katanya.
Bagi calon pengantin (yang ingin menikah) positif narkoba, kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Mahaniari Manalu, akan dilakukan tes selanjutnya, yaitu tes HIV. Tes ini bertujuan menyelamatkan generasi muda sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.