Kotapinang (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan menerapkan sistem perencanaan elektronik atau e-Planning dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2019.
Kepala Bappeda Pemkab Labusel, Ali Hotman Hasibuan, Senin di Kotapinang mengatakan, pada Musrenbang 2018 ini pihaknya akan menerapkannya pada 2019 dalam mengefektifkan aplikasi e-Planning yang direkomondasikan Korpsurgah KPK.
Melalui aplikasi ini unsur pengawasan akan lebih transparan untuk menciptakan pemerintahan yang baik berbasis teknologi di daerah.
Penggunaan aplikasi ini akan dimulai pada minggu pertama Pebruari hingga minggu ketiga Maret 2018 pada Musrenbang RKPD.
Pelatihan penggunaan aplikasi sudah dilaksanakan terhadap seluruh OPD, Kades, lurah, camat, dan Anggota DPRD terkait POKIR.
Aplikasi ini digunakan secara bertahap dari Musrenbang desa hingga Musrenbang kecamatan. "Untuk penerapan e-Planning akan disiapkan berbagai perangkat usulan pada setiap OPD," katanya.
Ali menjelaskan, aplikasi e-Planning akan sangat membantu pemerintah, masyarakat, pihak-pihak yang punya kepentingan dan semua stakeholder untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan.
Aplikasi ini aspek pengawasan dapat dilaksanakan oleh siapapun disetiap tahapan ketika Musrenbang akan terkontrol terkait usulan yang disampaikan.
Selanjutnya, kata Ali, tidak ada lagi usulan yang muncul setelah tahapan Musrenbang selesai dilaksanakan.
Ketua ICMI Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Abdullah MN Situmorang mendukung langkah pemerintah daerah menerapkan aplikasi e-Planning dalam perencanaan pembangunan.
Dia berharap sistem ini dapat mencegah tindak pidana korupsi. Menurutnya, perencanaan pembangunan yang matang, mencerminkan integritas dan semangat membangun. "Saya berharap, semua pihak memiliki komitmen yang sama," katanya.