Langkat (ANTARA) - Rapat evaluasi penanganan pasca banjir yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat, maka disepakati masa penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Langkat diperpanjang selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai hari ini, guna memastikan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan optimal.
Itu salah satu isi kesimpulan rapat yang dipimpin Bupati Langkat Syah Afandin, di Kantor Bupati, di Stabat, Selasa.
Dimana perpanjangan masa darurat ini, setelah sebelumnya mendapatkan berbagai masukan dari peserta rapat, agar ini bisa menyelesaikan masalah pasca banjir yang terjadi merendam 16 kecamatan.
Diantara terdampak banjir itu Kecamatan Besitang, Pangkalan Susu, Brandan Barat, Sei Lepan, Babalan, Gebang, Tanjung Pura, Hinai, Wampu, Sawit Seberang, Padang Tualang, Stabat, Secanggang, Batang Serangan.
Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya maksimal dalam penanganan tanggap darurat banjir, pemulihan layanan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Itu disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana alam banjir, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa
Ia menekankan juga keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, diiringi dengan optimalisasi pelayanan kepada pengungsi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat.
