Tarutung, Sumut, 28/12 (Antaranews Sumut) - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan bantuan alat mesin pertanian melalui dana tanggung jawab sosial lingkungan kepada sejumlah kelompok tani di kabupaten Tapanuli Utara, Kamis.
“Kami memberi bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kepada para pekerja di Indonesia. Para petani ini merupakan kepesertaan kami dalam sektor informal yang juga wajib terlindung oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” terang Rekson Silaban, anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dalam sambutannya di aula kantor Bupati Taput, di Tarutung.
Selain Rekson, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis yang turut hadir dalam agenda ini juga menyebutkan, pemberian bantuan alsintan berupa 6 unit ‘hand tractor’ kepada petani diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi pertanian di masing-masing desa penerima.
“Harapan kami, ini sebagai wujud awal perlindungan kepada para pekerja sektor informal di wilayah Tapanuli Utara. Kedepannya, cakupan perlindungan ini harus merata pada semua sektor informal yang ada di daerah ini,” imbuhnya.
Disebutkan, penyerahan bantuan merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan pada program pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yaitu Gerakan Budaya Bersih dan Senyum (GBSS) yang merupakan implementasi dari Gerakan Revolusi Mental.
Bantuan alsintan diserahkan kepada poktan penerima, yakni Poktan Simpati di Desa Batunadua Kecamatan Pangaribuan, Poktan Tani Satahi di Desa Sigotom Dolok Nauli Kecamatan Pangaribuan, Poktan Dostahi Desa Godung Borotan Kecamatan Pangaribuan, Poktan Ruth Desa Pakpahan Kecamatan Pangaribuan, Poktan Marsada Roha Desa Hutaginjang Kecamatan Muara, serta Poktan Anak Batak Cinta Damai Desa Sipahutar Kecamatan Sipahutar.
Bupati Taput yang diwakili Sekdakab Edward Tampubolon didaulat untuk menyerahkan bantuan secara langsung kepada poktan.
Sementara, agenda penyerahan bantuan yang juga dirangkai dengan penyerahan santunan kematian pada program jaminan kematian kepada ahli waris dari dua peserta yang meninggal dunia, masing-masing sebesar Rp. 24 juta, diserahkan oleh Ketua TP PKK Taput, nyonya Satika Nikson Nababan boru Simamora.