Kotapinang, 20/10 (Antarasumut) – KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS untuk Pilgubsu 2018.Pendaftar untuk seleksi calon anggota PPS di sejumlah desa belum memenuhi kuota yang diharapkan. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumarno ketika wartawan, Minggu. Menurutnya, sesuai keputusan KPU Sumut, masa pendaftaran diperpanjang hingga 23 Oktober.“KPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran, karena pendaftar seleksi calon anggota PPK dan PPS di sejumlah kabupaten dan kota tidak memenuhi kuota, termasuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan,†katanya.Dijelaskan, hingga 20 Oktober lalu tercatat sebanyak 85 pendaftar calon anggota PPK dan 302 pendaftar calon anggota PPS. Menurutnya, untuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan terdapat sepuluh desa di Kecamatan Torgamba yang pendaftar calon anggota PPS belum memenuhi kuota. “Kami sudah minta agar para kepala desa merekomondasikan masing-masing enam nama calon. Namun ada beberapa desa yang jumlahnya belum terpenuhi,†katanya.Untuk seleksi calon anggota PPK, tes tertulis akan dilaksanakan pada 28 Oktober mendatang. Sedangkan untuk PPS dilaksanakan pada 30 Oktober.“Bagi warga yang ingin mendaftar, masih diberikan peluang hingga Senin,†katanya.
Pendaftaran PPK dan PPS Diperpanjang
Jumat, 20 Oktober 2017 15:35 WIB 1623