Tanjungbalai, Sumut, 7/12 (Antara) - Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Tanjungbalai menggelar bimbingan teknis pencatatan persediaan belanja Organisasi Perangkat Daerah/OPD di jajaran pemerintah kota setempat.
Ketika membuka acara tersebut, Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial, Kamis, mengimbau agar kepada bendara pengeluaran dan pengelola aset di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan laporan keuangan dan semua laporan aset serta persedian OPD harus selesai pada jadwal yang ditentukan.
Untuk laporan pengelolaan barang/aset harus disampaikan pada minggu pertama bulan januari 2018 dan laporan keungan dapat disampaikan ke Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) pada akhir bulan Januari 2018.
"Hal ini karena pada akhir Maret 2018 laporan keuangan wajib disampaikan kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara," kata Syahrial di Balai Kota setempat.
Wali Kota juga berharap kepada nara sumber untuk memberikan pembelajaran kepada bendahara pengeluaran dan pengurus barang pada instansi baik itu badan, dinas, kantor di jajaran Pemkot Tanjungbalai, dan peserta serius mengikuti Bimtek tersebut.
Kepala Bidang Aset BPKPAD Pemkot Tanjungbalai Syafrida, menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi khususnya dalam tata cara pencatatan persediaan belanja OPD.
Kemudian agar bendahara pengeluaran dan pengurus barang besinergi dan saling bekerja sama dalam mencatat setiap Barang Milik Daerah (BMD) dan melaporkannya kepada bidang aset melalui rekonsiliasi yang telah dijadwalkan bagi OPD.
"Bimtek ini diselenggarakan sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Persediaan Pemerintah Kota Tanjungbalai," ujarnya.
Kegiatan dilaksanakan dua hari (7-8/12) diikuti 130 peserta dari kalangan bendahara pengeluaran dan pejabat pengelola barang di OPD, dengan dua orang nara sumber yaitu Syahniar dan Dina E Sembiring dari BPKP Provinsi Sumateta Utara.***4*** (KR-YWK)