Samosir, 6/11 (Antarasumut) - Pemkab Samosir yang tengah melakukan pembangunan dan pembenahan sarana prasarana darat serta penyeberangan air diharapkan memperhatikan kapal penumpang rute Pintu Batu-Sihotang.
Kapal penumpang kayu sebanyak 30-an unit dinilai sudah tidak layak berlayar, dan diduga para nakhoda belum memiliki sertifikat atau ijin berlayar dari Dinas Perhubungan.
Warga yang menggunakan fasilitas itu untuk melakukan aktivitas, Senin, berharap Pemerintah Kabupaten melakukan penertiban dan penataan guna mendukung pengembangan pariwisata.
Warga juga berharap Bupati melakukan inspeksi untuk kemudian evaluasi kapal penumpang dan sumber daya manusianya demi keselamatan penumpang.
Kapal Penumpang Pintu Batu di Samosir Perlu Perbaikan
Senin, 6 November 2017 11:52 WIB 2830