Samosir, 23/5 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Perhubungan mengadakan rapat pemecahan masalah lalulintas dan penertiban angkutan di Samosir, Selasa, di ruang rapat Dinas Perhubungan.
Rapat dipimpin Kadis Perhubungan, Nurdin Siahaan dihadiri Kadis Kominfo, Kitman Malau, Plt Kadis Kesehatan, dr Nippan Karokaro, Kabag Humas dan Kerjasama, Rohani Bakara, Kabag Perekonomian, Saut Limbong, Kasat Lalulintas Polres Samosir, perwakilan UPT Samsat, Togar Simatupang, Jasaraharja Samosir,
tokoh masyarakat dan pengusaha organda.
Togar Simatupang menjelaskan bahwa UPT Samsat Samosir telah melaksanakan program samsat masuk desa untuk mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak kenderaan.
Perwakilan jasaraharja juga menjelaskan bahwasanya apabila ada kenderaan plat hitam digunakan menjadi angkutan umum dan mengalami kecelakaan tidak mendapat asuransi jasaraharja.
Perwakilan tokoh masyarakat mengimbau agar membuat rambu-rambu jalan di setiap persimpangan dan di dekat lokasi gereja dan sekolah-sekolah.
Organda mengimbau agar Dinas Perhubungan lebih tegas dalam hal penertiban becak motor (betor).