Medan, 20/10 (Antarasumut) - Mulai tanggal 19 -20 Oktober 2017,di Hotel Internasional Sibayak Berastagi di adakan Ujian Sertifikasi Kompetensi Bidang Akomodasi Perhotelan.
"Kegiatan ini di hadiri hampir Dua Ratus orang peserta dari beberapa Hotel yang ada di Tanah Karo," kata Pengamat Pariwisata Dedi Nelson.
Hal itu ia smapaikan saat Pembukaan acara dari Program Kementrian Pariwisata, bidang Akomodasi Perhotelan di Hotel
Internasional Sibayak Berastagi dari tanggal 19-20 Oktober 2017.
Ia mengatakan Program PSKK (Percepatan Sertifikasi Kompetensi Kerja) bahagian dari Program Pemerintah-Kementrian Pariwisata.
"Para karyawan hotel di Tanah Air wajib memiliki sertifikat kompetensi, hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 52
tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata," kata General Manager Hotel Internasional Sibayak –Berastagi .
Menurut dia, untuk mendapatkan sertifikasi, para pekerja wajib mengikuti uji kompetensi. Penyelenggaranya adalah Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Antusias dari peserta luar biasa karena staf Hotel di Kabupaten Karo sudah mulai paham dengan pentingnya Sertifikas
Kompetensi itu.
Sala seorang peserta Ujian Kompetensi Anof triadi mengatakan dia sangat senang dengan kegiatan ini.
Karena banyak mendapatkan masukan dan mengetahui kemampuan kami ,dan kami siap untuk maju bersaing dengan Negara tetangga
katanya,apa lagi menghadapi MEA.
Sertifikasi merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh karyawan hotel dan lainya sehingga meningkatkan kemampuannya
dapat memenuhi standar internasionaldi bidang Perhotelan
Sertifikat yang diberikan tersebut, merupakan bentuk pengakuan profesi karyawan hotel dan kemampuan yang memadai,
pengakuan terhadap pegawai yang telah disertifikasi, juga dapat meningkatkan kelas hotel berbintang
Sertifikasi ini dipersiapkan agar pekerja kompeten dan bisa bersaing dengan tenaga kerja asing terutama asal negara-negara ASEAN.