Padangsidimpuan, 29/9 (Antarasumut)- Masyarakat harus berperan aktif mengawasi sistem perekrutan agar tidak dibajak oleh pihak yang berkepentingan memenangi pertarungan politik, Rencana Panitia Pengawas Pemilihan Kota Padangsidimpuan merekrut anggota Panwascam se-Kota Padangsidempuan dalam waktu dekat, akan menjadi arena pertarungan kepentingan para calon Wali Kota Padangsidempuan periode 2018-2023.
"Selain para calon Walikota Padangsidimpuan yang akan bertarung, partai politik juga berkepentingan terhadap siapa yang akan menjadi anggota Panwascam. Perekrutan ini diintervensi banyak pihak," kata Budi Hutasuhut, peneliti Institute Sahata for Research to Democracy and Empowerment (Institute Sahata) kepada ditemui di Kota Padangsidempuan, Jum'at.
Menurut Budi, untuk mewujudkan Pilkada Kota Padangsidimpuan yang jujur dan adil pada 20 Juni 2018 mendatang, diawali dengan memilih Panwascam yang jujur dan adil. Sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada Wali Kota Padangsidempuan periode 2018-2023, posisi Panwascam sangat sentral dan menentukan menang tidaknya para calon Wali Kota Padangsidempuan.
"Masyarakat bisa menuntut Panwas Kota Padangsidimpuan agar transparansi dalam proses perekrutan anggota Panwascam se-Kota Padangsidempuan. Bila perlu, Panwas Kota Padangsidimpuan membuat komitmen untuk transparan dalam melakukan proses perekrutan.
Budi Hutasuhut berharap Panwas Kota Padangsidimpuan bertindak transparan dalam melakukan perekrutan anggota Panwascam se-Kota Padangsidempuan. Caranya, setiap proses tahapan perekrutan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, dan setiap nama yang lulus tahapan harus disampaikan kepada publik.
"Masyarakat mesti tahu track record dari setiap anggota Panwascam agar bisa menjadikan mereka sebagai mitra dalam mewujudkan Pilkada langsung dan serentak yang ideal," katanya.