Medan, 25/7 (Antara) - Pemerintah Kota Medan memberi santunan kepada 63 kepala keluarga di Kelurahan Sei Kera II, Kecamatan Medan Perjuangan yang rumahnya hangus terbakar.
"Saya minta kepada seluruh korban kebakaran agar tetap tabah dan sabar dalam menghadapi musibah ini. Semua orang pasti tidak menginginkan musibah kebakaran ini terjadi, namun Allah SWT punya ketentuan lain," kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat meninjau dan memberikan santunan kepada warga korban kebakaran, Selasa.
Kebakaran yang terjadi, Kamis (20/7) malam itu menyebabkan 63 KK kehilangan 38 rumah tempat tinggal semi permanen. Diduga, kebakaran yang terjadi akibat korsleting listrik tersebut menyebabkan warga harus tinggal di posko penampungan mau pun rumah sanak saudara.
Bantuan yang diberikan Pemkot Medan diantaranya berupa dandang tempat memasak, tikar, kasur lipat, beras, gula, teh celup, minyak goreng, perlengkapan bayi, serta perlengkapan mandi.
Selain itu juga diserahkan bantuan dari Dinas Sosial berupa 21 paket perlengkapan balita, 126 paket perlengkapan keluarga, 126 lembar tikar gulung, lima set seragam SD perempuan muslim.
Kemudian 10 set seragam SMP perempuan muslim, 10 set seragam SMP laki-laki muslim, empat set seragam SMA laki-laki muslim, empat set seragam SMA perempuan muslim, 126 potong selimut wol, dan 126 lembar matras.
"Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban," katanya berharap.
Ia juga menginstruksikan Camat Medan Perjuangan Fahri Matondang agar segera mendata seluruh korban kebakaran, sehingga bantuan yang diberikan Pemkot Medan mau pun pemangku kepentingan lainnya tepat sasaran.
"Pemkot Medan siap membantu dan melayani para korban kebakaran. Tetap sabar dan semoga cepat bangkit dari musibah yang bukan kita kehendaki ini," katanya.
Sebelum bantuan itu diberikan, BPBD Kota Medan juga telah memberikan bantuan pascaterjadinya kebakaran berupa sembako, peralatan tidur, tikar, makanan siap saji serta perlengkapan mandi, serta sejumlah material bangunan seperti batu bata dan semen.
Kemudian memberlakukan tanggap darurat selama tiga hari pascakebakaran, namun berhubung kondisi warga belum sepenuhnya pulih dan rumah mereka belum dapat ditempati, BPBD Kota Medan kembali memperpanjang masa tanggap darurat.
"Selama berada di tempat penampungan, makan dan minum seluruh warga kita yang sediakan," kata Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring. ***4***
(T.KR-JRD/B/I023/I023) 25-07-2017 17:34:14
Pemkot Medan Santuni Korban Kebakaran Sei Kera
Selasa, 25 Juli 2017 17:34 WIB 2186