Kotapinang, 10/7 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah mempersiapkan anggaran pembentukan Polisi Resor (Polres) di daerah untuk ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Sudah dibuatkan anggaran lahan pembuatan Polres Labusel untuk pengayoman masyarakat disana," kata Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung, Senin, dalam pidato sambutan HUT Bhayangkara ke-71 di Lapangan Ika Bina Rantauprapat.
Dia menjelaskan, pembangunan Polres di Labusel untuk efesiensi penegakan hukum yang selama ini harus ke Rantauprapat, sekaligus pendekatan kepada masyarakat dalam mendukung program nawacita pemerintahan.
Wildan mengemukakan, dalam pidato Presiden RI Joko Widodo, Polri berhasil menjaga Kantibmas di daerah-daerah, seperti Pilkada serentak, mampu menekan kejahatan konvesional, menjaga stabilitas ekonomi dalam bulan Ramadan dan Idul Fitri 1438 Hijriah serta penanganan teroris.
Sehingga di usia ke-71 Polri mendapat kepercayaan publik dalam mendukung pembangunan didaerah dan pemerataan ekonomi.
"Kami titipkan masyarakat Labuhanbatu Raya kepada Polri dan juga TNI. Yang dapat merusak masyarakat kita cermati dan kita tindak," harapnya.
Dalam kesempatan itu, Wildan mengingatkan, Polri janganlah bosan untuk menjaga Kantibmas diwilayahnya. Apa yang diraih terus ditingkatkan. "Zerokan (di tiadakan) narkoba di Labuhanbatu Raya karena merusak generasi bangsa," tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Zulkifli ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mematangkan anggaran lahan Polres Rp2 Milyar ditampung dalam APBD Tahun 2017.
Dia meyakini dengan hadirnya fasilitas publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat menekan tindak pidana di wilayah kabupaten yang berbatasan dengan Provinsi Riau tersebut.
"Rencana lahan disesuiakan dengan anggaran yang ada. Mungkin sekira 3 hektar diperuntukan untuk kantor, asrama dan kebutuhan lain. Apalagi penegak hukum di segitiga perbatasan provinsi perlu penguatan untuk menekan tindak pidana," katanya.
"Selain itu, Pemkab Labusel sudah memiliki kantor Kejari dan Kantor Kemenag dan akan menyusul Kodim," tambah Zulkifli.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mensurvei lokasi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kotapinang dan Kecamatan Torgamba. Menurutnya, di dua kecamatan itu memiliki kriteria kebutuhan pelayanan publik diantaranya dekat perlintasan jalan lintas Sumatera (Jalinsum).
Namun, hasil survey itu bukan menentukan hasil dari penetapan lokasi dan wilayah Polres Labusel. "Yang pasti lokasinya harus strategis, dekat perlintasan Jalinsum. Kalau sudah pas akan kita undang konsultan untuk menguji kelayakan dan kesiapannya," katanya.