Kotapinang, 3/4 (Antarasumut) - Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) tahun anggaran 2016 pada paripurna yang digelar di gedung DPRD Labusel, Senin.
Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Jabaluddin Dasopang itu, Kholil dalam nota pengantarnya mengurai tentang kebijaksanaan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Menurutnya, secara umum Kab. Labusel masih memiliki banyak kekurangan, terutama dalam hal sarana dan pra-sarana pemerintahan, khususnya personel.
Namun demikian, kami sudah melakukan pembinaan dan pengawasan, sehingga para ASN dapat lebih menyadari peran dan tanggung jawabnya. “Kami mengharapkan, agar LKPj ini menjadi suatu pengkajian, evaluasi, dan pembinaan lebih lanjut, sehingga ke depannya dapat menjadi lebih baik," kata Kholil.
Pada paripurna itu Ketua DPRD, Jabaluddin Dasopang yang memimpin persidangan menskor paripurna serta memutuskan masa pembahasan LKPj yang dilakukan melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).
Keputusan itu diambil setelah empat fraksi di DPRD, yakni Fraksi BPS, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar dalam prmandangan umumnya meminta pembahasan dilakukan melalui mekanisme Pansus.
"Agar dalam pembahasan LKPj ini pihak eksekutif dapat menyisakan waktu, sehingga pembahasannya maksimal," katanya.