Kotapinang, 20/5 (Antarasumut) - Seluruh pimpinan SKPD se-jajaran Pemkab Labusel yang berjumlah 37 orang pejabat telah meneken Kontrak Kerja 2017 kepada Bupati melalui Sekdakab, Zulkifli.
"Usai penandatanganan, seluruh pejabat kemudian diberikan arahan dan bimbingan tentang target dan program kerja yang hendak dicapai pada tahun ini," kata Kabag Humas dan Protokol Setdakab Labusel, M. Irsan di Kotapinang, Jumat.
Bupati dalam arahannya yang disampaikan Sekdakab, Zulkifli pada kesempatan itu menginstruksikan kepada seluruh pejabat untuk mematuhi kontrak kerja yang telah ditandatangani bersama.
Menurutnya, kontrak kerja dibuat dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Kontrak kerja memiliki konsekuensi hukum, oleh karena itu diharapkan para pemangku jabatan yang telah melakukan penandatangan kontrak kerja mampu mengimplementasikan program/kegiatan yang telah ditetapkan sesuai dengan jadwal.