Medan, 19/4 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada 2018 naik menjadi Rp13,32 triliun dari 2017 yang Rp13,03 triliun.
"Peningkatan APBD 2018 itu untuk mendukung proyek prioritas pembangunan nasional di Sumut," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Medan, Selasa.
Dia mengatakan itu pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sumut untuk 2018.
Menurut gubernur, kenaikan dana APBD itu selain mendukung proyek 10 prioritas pembangunan nasional, juga guna pencapaian sembilan prioritas provinsi.
Gubernur menegaskan, proyeksi APBD 2018 yang mencapai Rp13,32 triliun itu dengan catatan bahwa kewajiban terhadap bagi hasil kepada kabupaten/Kota sampai tahun 2016 telah berhasil dipenuhi.
Seperti diketahui, dalam rencana kerja tahun 2018 telah disepakati beberapa prioritas nasional di antaranya pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, dan ketahanan pangan.
Kemudian, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan kemaritiman, pembangunan wilayah dan politik, hukum, serta pertahanan dan keamanan.
Sedangkan 9 pencapaian prioritas provinsi, mulai peningkatan kehidupan beragama, penegakan hukum, penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governace) pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Kemudian peningkatan aksessibilitas dan kualitas pendidikan, peningkatan aksesibilitas dan pelayanan kesehatan, pengusahaan ilmu pengetahuan, penerapan teknologi, inovasi dan kreatifitas daerah, dan peningkatan infrastruktur.
Kemudian pengembangan wilayah, mitigasi bencana dan pelestarian lingkungan hidup mendukung daya saing perekonomian, peningkatan ekonomi kerakyatan, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat miskin.
Serta perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat miskin, peningkatan produksi, produktivitas dan daya saing produk pertanian, kelautan dan perikanan dan mendukung dan mendorong kebijakan nasional daerah.
"Musrenbang merupakan momentum penting yang merupakan tahun kelima atau tahun akhir dari RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2013-2018 dengan visi menjadi Provinsi Yang Berdaya Saing Menuju Sumut Sejahtera," ujar Erry.
Deputi Bidang Bappenas Leonard Tampubolon meminta dalam pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Musrenbang dapat dilakukan pendekatan "money follows" program dalam artian fokus anggaran hanya pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya untuk mendukung prioritas nasional Pemprov Sumut.
Sedangkan dalam pembahasan dengan kabupaten/kota, kata dia, perlu dilakukan dengan pendetailan perencanaan yang lebih fokus dan terintergrasi dari program atau kegiatan prioritas nasional serta perkuatan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan lebih meningkatan keterkaitan alokasi DAK dengan pencapaian sasaran-sasaran program atau proyeksi prioritas nasional.
Dia menilai, Bappeda memiliki peran sangat penting dalam pengalokasian anggaran untuk kegiatan prioritas pembangunan nasional.
"Pola alokasi anggaran tidak semata-mata atas usulan OPD berdasarkan tugas dan fungsi, namun berdasarkan program yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian sasaran agenda prioritas pembangunan," ujar Leonard.
Leonard juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang Sumut, perlu difokuskan pada pelaksanaan pertemuan multisektor dan kewilayahan untuk mendukung upaya sinergi perencanaan antara pusat dan daerah.
Sestama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama daerah akan mengawal hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Provinsi Sumut untuk penyempurnaan RKPD Tahun 2018 serta penyempurnaan Tahun 2018 melalui Musrenbang Nasional.
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, akan melihat kesesuaian antara dokumen perencanaan pusat dan daerah (RKPD) dengan RPJMD dan RKP dan termasuk mengevaluasi antara perencanaan dan penanggaran.