Kotapinang, 4/4 (Antarasumut) - Pelaku usaha menyambut baik mudahnya pelayanan perizinan yang diberikan Pemkab Labusel melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap (PM-PPTSA).
Warga bernama Maslim Lubis di Kotapinang, Selasa, mengatakan pelayanan baik tersebut akan memperbaiki iklim bisnis di daerah dan akan sangat baik untuk berkembangnya investasi di daerah ini.
"Kami sangat apresiasi terhadap bapak Bupati, Wildan Aswan Tanjung atas mudahnya pelayanan perizinan yang diterapkan," katanya.
Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya mengajukan permohonan izin untuk proyek pembangunan perumahan Simaninggir Agung Permai di Jalan Lingkar Luar, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang.
Setelah berbagai dokumen persayaratan lengkap, hanya dalam beberapa hari izin tersebut telah diterbitkan. "Prosesnya tidak berbelit-belit dan biaya dikenakan hanya retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada," kata Direktur CV. Rizki Mas Sumatera, developer perumahan Simaninggir ini.
Sederhana dan mudahnya izin tersebut akan membuat iklim investasi, khususnya properti di Kab. Labusel semakin bergairah. Apa lagi menurutnya, saat ini kebutuhan masyarakat terhadap properti sangat tinggi.
"Seperti proyek properti yang sedang kami bangun, hampir seluruhnya sudah terjual. Kami berharap agar pelayanan perizinan yang sudah baik ini terus ditingkatkan," katanya.
