Seirampah, 18/1 (Antarasumut) - Salah satu target capaian dari “21 Peraihan†yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD 2016-2021 yaitu untuk menurunkan angka kemiskinan pada tahun 2021 menjadi 5%.
Untuk mencapai target yang cukup signifikan, kita telah memiliki Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) yang telah dijabarkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD).
Dalam kesempatan ini kedua dokumen tersebut akan disosialisasikan agar masing-masing kita dapat mengambil peran dalam proses penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Demikian dikemukakan oleh Wabup Sergai Darma Wijaya dalam sambutannya sekaligus membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tahun 2017 di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (18/1).
Sebagai informasi lanjut Wabup Darma Wijaya, untuk mengatasi masalah kemiskinan, Pemkab Sergai semakin serius dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Dengan membuat inovasi dan lompatan-lompatan dalam pelaksanaan program yang efesien dan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujar Wabup Sergai.
Wabup Darma Wijaya berharap dengan adanya TKPK Kecamatan dan Desa setidaknya ada tempat mengadu bagi masyarakat untuk program penanggulangan kemiskinan.
Menurut data Pemuktakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) yang kita peroleh dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) terdapat 34.960 rumah tangga sasaran yang berhak memperoleh subsidi listrik, 224 rumah tangga sasaran yang menggunakan listrik diluar PLN dan 877 rumah tangga sasaran yang belum teraliri listrik.
Oleh karenanya Wabup Darma Wijaya memaparkan bahwa Sergai telah memiliki SPKD yang telah disusun pada tahun 2015.