Kotapinang, 1/4 (Antarasumut) - Sebanyak lima calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab. Labusel periode 2017-2022 mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Pemprovsu.
Kabag Kesra Setdakab Labusel, Ali Bosar Hasibuan di Kotapinang, Jumat mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan tahap akhir seleksi yang dilakukan sejak akhir 2016 lalu.
Pada tahap ini tim Pemprovsu akan melakukan wawancara terhadap ke-lima peserta yang lolos dan hasilnya akan direkomondasikan kepada Bupati, untuk selanjutnya diterbitkan SK.
"Jika satu peserta dari lima nama yang dikirim gagal, maka akan diganti dari peserta di bawahnya. Setelah lolos, maka Bupati akan menerbitkan SK, sesuai dengan nama-nama yang direkomondasikan Pemprovsu," katanya.
Nama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu masing-masing, Irwansyah, Mulkan Silaen, Nazarul Effendi Siregar, Fadli Tanjung, dan Kholdun. Menurutnya, seleksi tersebut sebelumnya diikuti 12 peserta. "Tahapan seleksi dilakukan sejak 2016 lalu," katanya.
