Sei Bamban, 22/3 (Antarasumut) - Dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menjelaskan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan unsur kesejahteraan yang harus segera diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
Hal tersebut dapat dicapai melalui upaya peningkatan kesehatan, pembiayaan kesehatan, pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM), penyediaan obat dan perbekalan kesehatan, peningkatan manajemen dan sistem informasi kesehatan serta peningkatan partisipasi masyarakat dan stake holder dalam upaya pemberdayaan masyarakat
Demikian disampaikan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Darma Wijaya dalam sambutannya pada kegiatan Bhakti Sosial Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat disekitar jalan tol dalam rangka HUT ke-39 PT. Jasa Marga (Persero) Tbk bertempat di Kantor Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Rabu (22/3).
Turut hadir pada acara tersebut Direktur Utama Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) Agus Suharjanto, Direktur Keuangan JMKT Asmuji, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Nanda Satria Hasrimy, perwakilan Dinas Kesehatan, Camat Sei Bamban Drs. Jarmen Sijabat dan Muspika, Kepala Desa Penggalangan Hasan Basri Hasibuan, tenaga kesehatan, beserta ratusa masyarakat.
Lebih lanjut Wabup Sergai mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dalam hal ini oleh JMKT.
Bhakti sosial pengobatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan dari PT. Jasa Marga kepada masyarakat sekitar lokasi pembangunan jalan tol.
Kegiatan ini merupakan penggerakan masyarakat menuju Kabupaten Sehat dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
Pada kesempatan ini juga dihimbau dan diajak kepada stake holder lainnya bukan hanya PT. Jasa Marga akan tetapi perusahaan-perusahaan lainnya untuk membangun komitmen bersama menyehatkan masyarakat, ujar Wabup Sergai.