Samosir, 20/5 (Antarasumut) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Samosir yang memiliki pegawai tetap berkomitmen memaksimalkan pelayanan urusan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil, Melani Butar-butar, Jumat, mengatakan, kemudahan dan percepatan layanan dokumen kependudukan sesuai instruksi Bupati yang melakukan inspeksi mendadak pada 11 Mei 2016.
"Begitupun Kita berharap, adanya tambahan personel bagi kepengurusan administrasi kependudukan, terutama pegawai negeri yang berlatar belakang teknologi informasi," kata Melani.
Melani menginformasikan, saat ini pelayanan administrasi data kependudukan bisa tuntas dalam satu hari atas kerja keras pegawai dengan ketentuan warga yang mengurus administrasi data kependudukan sudah mendaftar pada pukul 08.00-10.00 WIB.
Bila ada pengurus data administrasi kependudukan mendaftar pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, maka warga yang pengurus data kependudukan bisa mengambilnya besok pagi.