Seirampah, Sumut, 3/11 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memperketat pengawasan terhadap truk dan angkutan lainya yang mengangkut muatan berlebih di jalan dalam upaya tetap menjaga kualitas jalan dari kerusakan.
Bupati Serdang Bedagai Soekirman di Seirampah, Kamis, mengatakan, dalam upaya mewujudkan kondisi jalan yang baik dan berkualitas, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana jalan.
"Diantaranya dengan melakukan pemeliharaan dan memperketat pengawasan muatan berlebih di jalan," katanya
Ia mengatakan, sesuai peraturan yang telah ditetapkan, jalan kabupaten adalah jalan kelas III yang dapat dilewati kendaraan dengan tonase maksimal 8 ton.
Selain itu juga, dalam rangka pembinaan dan pengawasan, melakukan pemasangan rambu jalan kelas III pada jalur padat.
"Demi terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, mari sama-sama memperhatikan dan menjaga kualitas jalan demi kepentingan bersama," katanya.
Menurut dia, terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana jalan, serta masih lemahnya sistem regulasi dalam pengaturan dan pengawasan pergerakan barang dengan menggunakan angkutan barang di jalan, masih menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
Kendaraan dengan muatan berlebih (over tonase) menjadi permasalahan penyebab kerusakan, karena mengakibatkan penurunan kondisi dan kualitas jalan di kabupaten "Tanah Bertuah Negeri Beradat" itu.
"Pelanggaran muatan menjadi pembicaraan hangat masyarakat yang memang langsung menerima dampak dari pelanggaran tersebut sehingga membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Kami mengajak semua pihak turut berpartisipasi dalam mendukung terwujudnya "zero overload" dengan fungsi masing-masing," katanya.