Labuhanbatu Selatan, 30/8 (Antarasumut) - Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemkab Labusel, Marahalim Harahap menegaskan Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak terkena pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan pemerintah pusat.
"Memang telah ada PMK No. S-579/PK/2016 tertanggal 16 Agustus 2016, namun Kab. Labusel tidak termasuk daerah yang terkena pemotongan. Tapi saya belum tahu apakah nanti ada pemotongan tahap kedua atau tidak," kata Marahalim Selasa di Kotapinang.
Marahalim tidak mengetahui apa alasan DAU Kab. Labusel tidak dipotong. Namun kata dia, berdasarkan informasi yang berkembang sejumlah daerah yang DAU-nya tidak dipotong disebabkan daya serap anggarannya cukup baik.
"Bagi daerah yang saldo-nya di kas masih banyak dilakukan pemotongan," katanya.
Begitupun Marahalim tidak dapat memastikan kedepannya DAU Pemkab Labusel tidak terkena pemotongan.
Menurutnya, kebijakan tersebut tergantung Kementerian Keuangan. "Untuk sementara memang belum dipotong, tapi tidak tahu nanti akan terbit PMK baru," katanya.