Gunungsitoli, 2/7 (Antarasumut) -Pada hari jadinya yang ke-70, Polisi Republik Indonesia diminta untuk menginsentifkan komunikasi dan menjalin kedekatan dengan masyarakat. Polri juga diminta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum lainnya, maupun stakeholder terkait.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI dalam amanatnya yang dibaca Kapolres Nias AKBP.Bazawato Zebua, SH, MH pada upacara peringatan Hut Bhayangkara ke-70 yang digelar di lapangan Mapolres Nias, Jalan Melati, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Jum’at.
Polri juga diharapkan bisa menjadikan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-70 menjadi momentum untuk refeleksi diri, guna meningkatkan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Polri, khususnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga, dengan refleksi diri, Polribukan hanya melihat keberhasilan yang dicapai, tetapi dapat menyadari kelemahan dan kekurangan selama ini. Kelemahan dan kekurangan tersebut dijadikan sebagai tantangan untuk memperbaiki diri dan melakukan perubahan yang positif.
Selain itu, Polri harus terus melakukan upaya reformasi institusi Polri secara menyeluruh, dan konsisten memberantas praktek praktek pungutan liar, mafia hukum dan makelar kasus di Kepolisian.
Dalam memelihara Kamtibmas, Polri diminta mampu mengedepankan tindakan penangkalan dan pencegahan. Polri harus memetakan, mendeteksi dan mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang ada, serta melakukan langkah penanganan yang tepat agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang meresahkan.
Sedangkan dibidang penegakkan hukum, Polri diminta melakukan pemberantasan terhadap setiap bentuk kejahatan dan tindak kriminalitas secara tegas, profesional, legitimate dan tidak diskriminatif, sehingga dapat menjadi kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Tidak lupa, Polri diimbau memanfaatkan perkembangan tekhnologi atau pemolisian berbasis tekhnologi dengan sistem yang terintegrasi, sehingga merupakan suatu keniscayaan bagi Polri dalam mengelola organisasi dan dalam menangani perkembangan karakteristik kejahatan yang semakin canggih.
Dan Polri diminta perbaiki mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang mudah, sederhana, tidak berbelit, prosedur yang jelas, serta hindari adanya pungutan tambahan maupun aktivitas pencaloan pada seluruh titik layanan Polri.