Labuhanbatu Selatan, 2/6 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih mempertimbangkan pemberian dana dan ijin dalam rencana pembangunan Bandar Udara Perintis di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Termasuk dalam hal menampung rencana tersebut ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Saat ini, Pemprovsu tengah memfokuskan dalam pembayaran utang masa lalu kepada kabupaten-kabupaten hingga tahun 2017.
"Kita masih konsentrasi melunasi hutang hutang masa lalu. Karena, masih banyak hutang ke kabupaten-kabupaten. Tahun 2017 baru lunas," kata Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Kamis, di Kota Pinang.
Pemprovsu, akan berperan sebagai pihak pemberi persetujuan. Namun, tidak tertutup kemungkinan untuk mengalokasikan dana bantuan daerah.
"Provinsi pemberi persetujuan setiap ada usulan dari daerah. Karena tanpa persetujuan dari provinsi tidak bisa dilakukan dan tidak tertutup kemungkinan akan memberikan dana Bantuan Daerah Bawahan (DBD). Tapi kita lihat nanti kondisinya," ujar Gubsu Erry Nuradi.
Kebutuhan bandara sangat penting adanya, sebab Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini memiliki wilayah yang cukup strategis -sebagai daerah penghasil sawit dan karet untuk menarik investor agar berinvestasi di daerah ini.
Selain itu, tujuan pembangunan bandara dimaksudkan agar investasi serta laju prekonomian dapat meningkat di wilayah timur perbatasan antara Provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Riau.
Alokasi tempat Bandara Perintis yang rencananya akan dibangun di Desa Hajoran Kecamatan Sei Kanan membutuhkan tanah seluas 350 hektar masih dalam kajian akademisi.
Menurutnya, Pemkab Labusel melalui Kabag Humas M Irsan, tidak menutup kemungkinan dalam pembangunan bandara akan bekerja sama dengan daerah lain.
Seperti Kabupaten Padang Lawas Utara yang berbatasan di bagian Barat lokasi bandara dan Kabupaten Rokan Hilir (Provinsi Riau) berbatasan di bagian Timur.
"Rencananya siap diwujudkan pada 2018 sudah bisa pesawat terbang mendarat," kata M Irsan.