Medan, 25/4 (Antara) -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta para nazhir wakaf segera mengurus sertifikasi aset mengingat tidak sampai 50 persen dari 16.280 yang tercatat aset tanah/bangunan hasil wakaf yang mengantongi sertifikat.
"Dari 16.280 aset wakaf, hanya 7.761 yang sudah bersertifikat atau belum sampai 50 persen," kata Pelaksana tugas Gubernur Sumut H T Erry Nuradi di Medan, Senin.
Plt Gubernur Sumut itu mengatakan tersebut saat bertemu dengan Ketua Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia Sumut H Taufiqurrahman dan pengurus lainnya.
Menurut Erry, sertifikasi dinilai penting agar aset wakaf kian terjaga, produktif dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.
Dia mengharapkan Himpunan Nazhir Wakaf Indoensia Sumut bisa mendorong pemanfaatan wakaf dengan melakukan sertifikasi.
Posisi Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia dinilai sangat strategis dalam upaya menggerakkan dan mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan umat.
"Wakaf idealnya menjadi aset produktif yang sangat bermanfaat bagi pembangunan umat. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang profesional agar benda wakaf dan manfaatnya tetap utuh dan terpelihara," kata Erry.
Ketua Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia Sumut, H Taufiqurrahman mengakui adanya terdata sebanyak 16.280 orang nazhir wakaf yang jumlahnya inklusif dengan harta wakaf berupa mesjid, perkuburan, madrasah dan lainnya.
Dari jumlah itu diakui masih lebih banyak yang belum memiliki sertifikat.
"Salah satu penyebab banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat adalah akibat ketidaktahuan para nazhir," katanya.
Padahal menurut dia, Kementerian Agama sudah menyediakan anggaran pengurusan sertifikat untuk tanah wakaf.
"Jadi memang perlu sosialisasi tentang adanya dana pengurusan sertifikat tanah dan lainnya yang merupakan wakaf itu," katanya.
H Taufiqurrahman menegaskan, Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia Sumut juga berkeinginan mewujudkan para nazhir wakaf yang profesional dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia-nya.