Seirampah, 21/1 (Antarasumut) - Budaya yang merupakan warisan nenek moyang kita sudah semestinya dilestarikan.
Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyambut baik Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (PD GAMI) yang ingin melestarikan Kearifan Budaya Lokal di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Lebih lanjut dikemukakan oleh Pj. Bupati H. Alwin bahwa mengenai pelestarian budaya Pemkab Sergai juga menyambut baik usulan dari PD GAMI yang menyarankan untuk membuat peraturan yang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap seni budaya.
Disamping itu juga akan menginstruksikan instansi terkait untuk menindaklanjuti permasalahan mengenai kebudayaan.
Hal ini dilakukan agar kelak budaya yang ada di Kabupaten ini tidak punah ataupun diambil negara lain.
Sebelumnya Ketua PD GAMI Kabupaten Sergai OK. Syafrizul Herlach memaparkan maksud dan tujuannya selain untuk melestarikan kearifan budaya lokal serta memohon perlindungan hukum terhadap budaya itu sendiri juga menginginkan adanya kerjasama yang baik dan dukungan dari Pemkab Sergai.
Mengenai perlindungan hukum seni budaya, bukan hanya untuk etnis melayu saja akan tetapi untuk etnis lainnya yang mendiami wilayah Sergai agar seni budaya tersebut tidak diganggu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ucap OK Syafrizul.
Sementara itu Nanda Wahyuni salah satu pengurus GAMI Sergai menyampaikan bahwa telah dibentuk Pemberdayaan Perempuan Melayu dengan merekrut masyarakat yang mempunyai kreativitas berupa kerajinan tangan.
Kedepannya kepengurusan GAMI juga berencana membuat Kampung Wisata yang menjual berbagai macam souvenir dari bahan dasar hasil laut dan bahan daur ulang di Kecamatan Pantai Cermin.
Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini dapat meningkatkan taraf perekonomian sekaligus kesejahteraan keluarganya.