Panyabungan, 29/3 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat paripurna dalam rangka penetaptan Zubeir Lubis sebagai calon Wakil Ketua DPRD.
“Dimana penetapan calon Wakil Ketua DPRD ini berdasarkan surat keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa Nomor : 10978/DPP-03/VI/A/2016 Tanggal 26 Januari 2016 mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD Madina kata Ketua DPRD Madina Leli Artati di Panyabungan Selasa.
Sebelumnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Madina Jakfar Sukhairi yang dimana mengikuti Pilkada Madina Tahun 2015 katanya.
Artati menambahkan adapun dilaksankannya rapat paripurna tidak lain untuk memenuhi ketentuan Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 4 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Sehingga DPRD Madina melalui rapat paripurna mengeluarkan surat keputusan DPRD Madina Nomor 170/10/ KPTS/DPRD/2016 tentang penetapan Ir Zubeir Lubis sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal jelasnya.
Adapun hasil rapat paripurna penetapan calon Wakil Ketua bersama surat keputusan DPRD Madina itu nantinya akan dikirimkan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Bupati Madina agar dapat dikeluarkan SK kata ungkapnya.
Kita nantinya akan melaksanakan paripurna khusus sekaligus pelantikan Zubeir Lubis sebagai Wakil Ketua DPRD Madina kata Artati dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Fkpd Madina, Plt Sekda Madina M Safei Lubis bersama anggota DPRD dan Skpd Mandailing Natal.