Gunungsitoli, 2/3 (Antarasumut) -Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.PdK meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk melakukan audit kepada PT.PLN Area Nias.
Herman Jaya Harefa, S.Pdk menyesali sikap manajer PT.PLN Area Nias yang mendesak masyarakat untuk membayar tunggakan rekening listrik dengan ancaman pemutusan, tanpa disertai pelayanan yang baik.
Hal tersebut dilontarkan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa, S.PdK, ketika ditemui di ruang kerjanya yang terletak di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.
“Kita sangat menyesali sikap Manajer PT.PLN Area Nias yang hanya tahu menagih tunggakan rekening listrik masyarakat, tanpa ditimpali dengan pelayanan yang baik. Manajer PT.PLN Area Nias jangan hanya tahu mengancam masyarakat akibat menunggak, tetapi juga harus bisa mengungkapkan berapa uang masyarakat yang ada pada PT.PLN Area Nias akibat pembayaran lebih rekening listrik,†ujar Herman.
Alasan dia meminta BPK-RI untuk melakukan audit terhadap PT.PLN Area Nias, karena PT.PLN Area Nias selalu beralasan jika pemadaman yang terjadi setiap hari akibat pohon tumbang yang mengenai jaringan, serta akibat layangan atau benang yang mengenai jaringan.
“Selama ini PT.PLN Area Nias beralasan jika pemadaman terjadi akibat pohon tumbang dan layangan yang mengenai jaringan. Tetapi kita tidak pernah mendengar ada pohon tumbang setiap hari, begitu juga dengan warga yang bermain layangan.
Pemadaman listrik terjadi setiap hari, bahkan minimal tiga kali sehari,†sesal Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.
Alasan lainnya menurut Herman, dia mencurigai ada penyalahgunaan bahan bakar minyak pada pembangkit, serta spesifikasi kabel atau jaringan yang saat ini digunakan PT.PLN Area Nias tidak sesuai dengan spesifikasi standart, sehingga arus yang dilepas oleh PLTD tidak dapat maksimal.
Dia juga menegaskan, dalam waktu dekat komisi II melalui Ketua DPRD Kota Gunungsitoli akan melayangkan rekomendasi kepada BPK-RI untuk melakukan audit terhadap PT.PLN Area Nias, dan jika dirasa perlu, DPRD Kota Gunungsitoli akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki permasalahan kelistrikan di Kota Gunungsitoli.