Medan, 22/2 (Antara) - Bangsa Indonesia dinilai belum memiliki ketahanan energi disebabkan adanya tata kelola yang dianggap kurang tepat dalam industri minyak dan gas bumi selama ini.
Dalam talkshow dengan tema "Ketahanan dan Kemandirian Energi Untuk Negeri" yang diselenggarakan Pertamina di Auditorium USU di Medan, Senin, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, belum adanya ketahanan energi itu dapat dilihat dari keberadaan Indonesia sebagai pengimpor minyak.
Jika tidak ada perbaikan tata kelola minyak dan gas bumi (migas) secara signifikan, maka tidak dapat dihindari Indonesia yang kaya sumber daya alam justru akan menjadi pengimpor gas.
Salah satu faktor yang menyebabkan Indonesia belum bisa memiliki ketahanan dan kemandirian energi itu karena ada yang salah dalam pengelolaan sumber daya energinya.
Diantaranya, kesalahan dalam pengelolaan migas yang seharusnya ditangani Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi justru diserahkan kepada Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas.
Padahal, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, migas seharusnya dikuasai negara dan pengelolaanya dilaksanakan oleh BUMN yakni Pertamina.
Namun amanat UUD diubah melalui UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan menyerahkan pengelolaannya kepada SKK Migas.
"Ini yang menyebabkan pengelolaan tidak dapat dilakukan secara optimal, malah inkonstitusional," katanya dalam kegiatan "Pertamina Goes To Campus" tersebut.
Jika tidak ada perubahan, kata Marwan, maka bukan tidak mungkin Indonesia yang menjadi pemilik sumber daya gas justru menjadi pengimpor gas pada 2019.
Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat keterpurukan pengelolaan energi nasional selama ini.
Menurut Gus Irawan, Komisi VII DPR RI sedang melaksanakan revisi UU Migas guna mengembalikan kedaulatan energi Indonesia.
Tujuan dari revisi UU Migas itu antara lain untuk memperbaiki tata kelola migas dengan mengembalikan pengelolaannya kepada negara melalui BUMN.
"Kedepan sumber daya alam migas seluruhnya harus dikelola oleh Pertamina, bukan perusahaan-perusahaan asing. Nantinya Pertamina selaku BUMN yang akan menjalin kerja sama dengan pihak lain," kata politisi Partai Gerindra itu.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Wisnuntoro mengatakan, saat ini Pertamina hanya mengelola 20 persen dari total sumber daya alam migas Indonesia.
Kebijakan itu berbeda dengan negara lain yang juga memiliki sumber daya migas yang memiliki persentase lebih besar dalam pengelolaannya.
Ia Saudi Arabia yang mengelola 99 persen sumber daya alam migasnya, Tiongkok (80 persen) dan Brazil (85 persen).