Medan, 21/2 (Antara) - Tantangan berat yang dihadapi industri jasa keuangan pada 2016 antara lain masih rentannya pertumbuhan ekonomi nasional.
"Mengacu pada kondisi 2015 dan awal 2016, ada prediksi pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5,0-5,3 persen 2016 perlu kerja keras untuk meraihnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon di Medan, Minggu.
Akibat pertumbuhan ekonomi yang masih rentan untuk bertumbuh akan menyebabkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit ikut terganggu.
"Kinerja industri jasa keuangan semakin terganggu karena perlambatan pertumbuhan ekonomi juga akan menyebabkan kinerja sektor korporasi terganggu atau tetap stagnan," katanya.
Kinerja korporasi yang terganggu akan menimbulkan potensi meningkatnya risiko kredit atau kredit bermasalah.
"Kalau kinerja industri jasa keuangan terganggu, akan mempengaruhi pendapatan atau laba industri jasa keuangan," katanya.
Pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo menyebutkan agar pertumbuhan ekonomi bisa naik, beberapa hal harus dilakukan pemerintah.
Mulai meningkatkan dan mempercepat pelaksanaan proyek pemerintah, mendorong UMKM hingga memberikan banyak kemudahan untuk dunia usaha.
Dia mengakui mendukung banyaknya paket deregulasi yang dikucurkan pemerintah.
Tetapi tampaknya, kata dia, belum bisa dijalankan sepenuhnya di daerah atau di lapangan.
"Kredit Usaha Rakyat yang ditargetkan dengan nilai besar dan suku bunga yang diturunkan tinggal 10 persen misalnya belum bisa dengan mudah diakses UMKM," katanya.