Seirampah, Sumut, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendaftarkan 42.426 warga kurang mampu ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebagai salah satu upaya memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat.
Kebijakan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lubuk Pakam tentang kepesertaan program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemkab Serdang Bedagai, Rabu.
Penjabat Bupati Serdang Bedagai Alwin mengatakan, pemberian jaminan kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah setempat guna meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu juga merupakan dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Melalui kerja sama itu, ia berharap agar penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Diantaranya adalah harus dapat lebih tanggap dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan yang ada, baik pelayanan dasar mau pun rujukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengharapkan agar kerja sama tersebut terus terjalin dengan baik dan saling mendukung serta membantu dalam setiap permasalahan terkait dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah itu.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lubuk Pakam dr Pindo Bagus Dharmawan mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Serdang Bedagai yang terus ikut berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan sejak tahun 2010.
"Untuk itu, tentunya kami terus berkomitemn akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan di masa yang akan datang," katanya. ***4***
Serdang Bedagai Daftarkan 42.426 Warga Ke BPJS
Rabu, 27 Januari 2016 20:02 WIB 2301
"Pemberian jaminan kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah setempat guna meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat"