Seirampah, 26/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mendorong peningkatan masyarakat untuk masuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Haris Fadillah di Seirampah, Kamis, mengatakan BPJS ketenagakerjaan maupun Kesehatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, termasuk untuk mendapatkan perlindungan atas risiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, kematian, memasuki hari tua dan pensiun.
Tujuan utama dari jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang akibat peristiwa. Misalnya akibat kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia.
"Makanya kami terus mendorong semua lapisan masyarakat terutama para pekerja untuk masuk menjadi peserta BPJS," katanya pada acara sosialissai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Sergai.
Ia mengatakan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak/retribusi daerah untuk desa tahun 2015, iuran peserta BPJS ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab pemda.
"Untuk itu masing-masing desa dapat menganggarkan pembayaran iuran BPJS kepala desa dan perangkat desa di dalam anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2015 ini," katanya.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Edi Syahrial mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi Pemkab Sergai yang sangat mendukung suksesnya BPJS di daerah itu.
Kabupaten Sergai adalah daerah pertama di Sumatera Utara yang melaksanakan acara Sosialisasi BPJS dan penandatanganan MoU antara BPJS ketenagakerjaan dan aparatur pemerintahan desa.
Menurut dia, melalui sosialisasi tersebut diharapkan akan memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah desa tentang kegunaan BPJS ini.
"Saat ini 50.000 tenaga kerja se-Sumatera Utara telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, dan diharapkan terus meningkat setelah diadakannya kegiatan ini," katanya. ***4***
(T.KR-JRD/C/Kaswir/Kaswir) 26-02-2015
Pemkab Sergai Dorong Peningkatan Kepesertaan BPJS
Kamis, 26 Februari 2015 21:14 WIB 1628